Belum Terima SK Perpanjangan
Guru-guru SMP di Sergai berdasarkan info yang diterima, hingga kini tanggal 26 Juni 2025, belum menerima SK Perpanjangan PPPK, dan SK pengangkatan PPPK pada tanggal 1 Juni 2023 – 31 Mei 2025, sudah tidak berlaku lagi. Diharapkan SK baru itu cepat diterima.
Kepala Badan PKAD (Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Sergai Raden Cici Sistiansyah yang ditanya soal belum dicairkan gaji PPPK selama dua bulan terhitung Juni-Juli 2023, dan apa kendalanya via WhatsApp,Kamis (26/6/2025) sekira pukul 11.34 WIB, tidak ada jawaban hingga jarum jam menunjukan pukul 22.19 WIB, dan hanya cetrang satu.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai Agus Salim Belutu yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (20/6/2025) sekira pukul 20.06 WIB, tidak memberi jawaban dan hanya cetrang satu saja. Diduga sudah diblokir sebab tiga kali dikonfirmasi hingga kini masih centrang satu.
Sebelumnya Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan yang ditanya soal dua bulan gaji guru PPPK di Sergai belum cair, nanti akan ditanyakan, jawabnya singkat pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 19.00 WIB.(tim)