Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan optimal kepada Warga Binaan khususnya terkait dalam bidang kesehatan dan pemulihan dari adiksi, melalui pelaksanaan Asesmen Rehabilitasi Pemasyarakatan pada tahap pertama. Kamis (07/08/2025).
Kegiatan ini di pusatkan pada Gazebo Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di ikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang berkisar 30 orang, dan kegiatan asessmen tahap pertama bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
Dalam berbeda kesempatan, Kepala Lapas, Edi Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah secara nyata melalui Lapas dalam memulihkan kondisi para WBP dari penyalahgunaan narkotika.
“Selain memulihkan kondisi Warga Binaan dari adiksi, juga mengembalikan fungsi sosial mereka serta membentuk kembali jati diri para WBP agar nantinya dapat berperan aktif dan produktif sehingga dapat bermanfaat di tengah masyarakat”ujarnya.
Selain itu, Saiful, selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP, mengatakan tindaklanjut dari hasil skrining yang telah dilakukan sebelumnya, sebanyak 30 WBP teridentifikasi sebagai calon peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan kegiatan akan dilaksanakan selama 6 minggu ke depan.
“Kegiatan asesmen menggunakan metode pendekatan secara, edukatif, psikososial, dan medis. Asesmen ini, menjadi suatu langkah awal dalam menyusun Program Rehabilitasi yang sistematis, berkelanjutan dan tepat sasaran”tutupnya.
Lebih lanjut, tujuan nya adalah guna memulihkan kondisi Warga Binaan Lapas dari ketergantungan narkotika, membentuk karakter para Warga Binaan menjadi lebih baik dan produktif sehingga terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang sehat dan terbebas dari narkotika khususnya di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Melalui asessmen pada tahap pertama ini, diharapkan para Warga Binaan dapat meraih pemulihan secara holistik serta meningkatkan semangat untuk membangun kehidupan yang lebih baik, dengan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini diyakini dapat menjadi landasan dalam membentuk para Warga Binaan terbebas dari narkoba di dalam Lapas, serta mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial pada saat para Warga Binaan kembali ke masyarakat.