SERGAI,Sinarsergai.com – Kabar terbaru yang diterima dari salah satu guru SMP Negeri di Sergai,yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/8/2025), bahwa dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV Tahun 2024, setelah ditunggu-tunggu diperkirakan selama 7 bulan oleh 458 guru PNS dan PPPK, akhirnya cair juga melalui rekening masing-masing yang diperkirakan mencapai Rp.5.097.173.800. Pencairan dana itu diketahui pada awal Agutus 2025. Dana itu dikirimkan oleh Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing guru. Kalau saya, kata guru itu lagi, cuma menerima Rp9 juta, mungkin yang lain lebih dan ada juga jumlahnya berkurang sesuai dengan perhitungan masing-masing saja.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sergai Raden Cici Sistiansyah,S.Sos yang dijumpai di ruangan kerjanya, Rabu (27/8/2025), setiap tahun jumlah dana TPG yang diterima dari Pemerintah Pusat jumlahnya bervariasi dan seingatnya tahun 2024 lebih kurang sebesar Rp.100 Miliar untuk setahun.
Sedangkan penyalurannya, dilakukan per triwulan, tidak boleh dibayarkan dua atau satu bulan saja, itu aturannya. Nah, di Tahun 2024 sebutnya, telah dibayarkan dana TPG untuk Triwulan pertama, kedua dan ketiga sesuai dengan permintaan dari Dinas Pendidikan Sergai. Sedangkan untuk Triwulan IV tahun 2024, dana yang tersisa hanya Rp.20 Miliar, dan sesuai dengan permintaan, maka pihaknya telah membayarkan dana tesisa tersebut pada Maret 2025 sebesar Rp.20 Milar.
Ketika ditanya kenapa tidak dibayarkan pada Desember 2024, saat itu dana tersisa tidak cukup dan masih kurang sebesar Rp5 Miliar lebih dan kalau dibayarkan sekaligus Triwulan IV,maka harus dikeluarkan sebanyak Rp.25 Miliar lebih. Sementara dana tersisa Cuma Rp.20 miliar. Dana tersisa itu sudah ditransfer kepada Dinas Pendidikan Sergai sesuai permintaan. Kami ini ibaratkan juru bayar, jika ada permintaan maka dibayarkan, itupun melalui proses pemeriksaan berkas dan setelah sesuai maka dibayarkan. Jika tidak ada permintaan, bagaimana mau dibayarkan.Ucapnya.
Keterlambatan pembayaran TPG IV tahun 2024, salah satu penyebabnya penghitungan guru sertifikasi dan setelah selesai penghitungan maka datanya disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.