Wujudkan Lapas Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar Penggeledahan Blok Hunian – Sinarsergai
AcehDaerah

Wujudkan Lapas Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar Penggeledahan Blok Hunian

×

Wujudkan Lapas Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali menggelar Penggeledahan Blok Hunian

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh,sinar sergai com-Dalam rangka menciptakan situasi Lapas yang aman dan tertib dari peredaran barang yang terlarang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui bidang Kamtib kembali melaksanakan penggeledahan blok hunian secara rutin, Rabu (27/08/2025).

Kegiatan ini di pimpin oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, dan turut di dampingi Kasubsi Keamanan beserta Staf.

Sebelum di lakukan penggeledahan, Kepala Lapas, Edi Cahyono, memberikan instruksi kepada Jajaran Kamtib agar melaksanakan penggeledahan dengan menggunakan cara yang humanis, profesional dan spesifik.

Setelah itu, Tim Kamtib langsung bergegas menuju ke arah blok hunian, dan yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian D, yaitu kamar nomor 43 dan nomor 44 dengan sistem yang bergilir.

Di sela kesempatan, Kepala Lapas Edi Cahyono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu hal yang dilakukan secara rutin demi terciptanya situasi Lapas yang aman dan tertib dari peredaran barang yang terlarang.

“Selain komitmen dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib, kegiatan ini sebagai wujud tindaklanjut dari 13 Program Akseleasi Menteri Imipas, yang secara spesifik merujuk pada poin 1″imbuhnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan, di temukan beberapa barang yang terlarang, akan tetapi untuk barang yang terlarang seperti Narkotika dan Handphone secara ilegal tidak di temukan / hasil nihil. Berikut barang terlarang yang di deskripsikan :

– Pemanas Air Listrik 1 Buah

– ⁠Korek Api 7 Buah

– ⁠Pisau Carter 1 Buah

– ⁠Botol Parfum 2 Buah

– ⁠Sendok Besi 3 Buah

– ⁠Panci Listrik 1 Buah

– ⁠Gunting 1 Buah

– ⁠Obeng 1 Buah

Lebih lanjut, seluruh hasil yang di temukan sebagai barang temuan, segera untuk dilakukan pencatatan sebagai hasil laporan barang penggeledahan dan di amankan sebagai langkah tindaklanjut.

Diharapkan dengan adanya suatu langkah preventif tersebut, menjadi komitmen dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib serta sebagai wujud implementasi secara integral dalam poin 1 pada Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *