Pengamat Puji Langkah Nyata Pimpinan DPR RI Potong Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Dinilai Tingkatkan Kepercayaan Publik – Laman 5 – Sinarsergai
Daerah

Pengamat Puji Langkah Nyata Pimpinan DPR RI Potong Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Dinilai Tingkatkan Kepercayaan Publik

×

Pengamat Puji Langkah Nyata Pimpinan DPR RI Potong Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Dinilai Tingkatkan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

“Persatuan bangsa adalah benteng utama menjaga keutuhan NKRI. “Bhinneka Tunggal Ika” harus jadi semangat bersama. Tinggalkan perbedaan, satukan energi untuk Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat,” tutupnya.

Sebagai informasi, ada 17 poin tuntutan dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.

Untuk DPR, tuntutan ini berisi tugas untuk membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), mempublikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), mendorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Adapun Enam poin keputusan DPR untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, adalah sebagai berikut:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; daya listrik dan jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *