SERGAI,Sinarsergai.com – Pembangunan Paving Blok di Jalan lingkungan Dusun VII Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sepanjang 235 meter dan lebar 2,7 meter, dengan anggaran sebesar Rp.199.750.000,- bersumber dari P.APBD tahun 2024, Pemkab Serdang Bedagai, diduga kuat telah terjadi Markup dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Dugaan tersebut berdasarkan hasil investigasi dari lapangan dan informasi yang berhasil dikumpulkan dari warga sekitar lokasi pembangunan.
Menurut warga sekitar, Kamis (18/9/2025), yang enggan disebutkan jatinya, membeberkan bahwa kondisi jalan lingkungan ini sebelum dipasangkan Paving Blok, tahun sebelumnya ternyata sudah dilaksanakan pengerasan terhadap jalan yang mau di pasang Paving Blok dan itu dibuktikan masih banyak Batu pecah atau Macadam yang kelihatan di badan jalan.
Sedangkan pemasangan Paving Blok oleh pihak kontraktor di jalan lingkungan Dusun VII Desa Suka Damai, tidak menggunakan mesin Pemadat dan Batu Kerikil. Pekerjaan proyek tersebut diperkirakan selesai pada Oktober 2024 , dalam waktu dua hari masa kerja dan menghabiskan uang sebesar Rp.199 juta lebih. Berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan dari bahan bangunan yang digunakan, maka dugaan Markup tersebut sangat kuat dilakukan oleh pihak kontraktor, sebab, dasar tanah tidak perlu dilakukan pemadatan dengan menggunakan mesin dan bahan bangunan Batu Kerikil juga tidak dipergunakan.

Jadi, banyak biaya yang jauh berkurang. Untuk itu sangat diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap proyek Paving Blok di Dusun VII Desa Suka Damai.Ucap warga.
Di waktu yang berbeda, sebelumnya Kadis Perkim SergaiSofyan Suri,S.Sos,M.M yang dihubungi via WhatsApp,(11/9/2025)sekira 18.22 WIB,hingga saat ini tidak ada balasan. Selanjutnya, Kabid Kawasan Permukiman, M. Teddy Amsyari Siregar, yang dikonfirmasi, Kamis (19/9/2025) di ruang kerjanya soaldugaan telah terjadi Markup dalampelaksanaan proyekPaving Blok di Dusun VII Desa Suka Damai, menjelaskan bahwa benar, jalan lingkungan itu dasarnya sudah dilakukan pengerasan pada tahun sebelumnya.













