Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan – Sinarsergai
AcehDaerahHukum & KriminalNasional

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

×

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh , sinar sergai com. Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menegaskan bahwa penerapan Green Policing atau pemolisian hijau menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang masih marak di Aceh.

 

Hal itu disampaikan dalam Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda di Aula Mapolda Aceh, Kamis (2/10/2025).

 

Fadhlullah menekankan, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari hutan, air, hingga mineral. Namun, aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah membawa dampak serius.

 

“Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai kearifan lokal,” ujarnya.

 

Menurutnya, gagasan Kapolda Aceh meluncurkan Green Policing menjadi momentum penting. Pendekatan ini, kata dia, tidak sekadar menitikberatkan pada penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen.

 

“Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah ini. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan. Deklarasi ini harus kita kawal dengan kerja nyata, koordinasi erat, dan komitmen konsisten,” tegas Wagub.

 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Bashyah, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal tidak bisa dipandang hanya dari sisi hukum.

 

“Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.

 

Ia berharap kerja sama lintas sektor ini dapat melahirkan solusi yang memberi manfaat bagi rakyat Aceh. “Semoga komitmen bersama ini menjadikan Aceh hijau, masyarakat sejahtera, serta keamanan tetap terjaga,” kata Marzuki.

 

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah konkret, salah satunya mengimbau SPBU agar tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM yang kerap dimanfaatkan tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *