Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerahHukum & KriminalNasional

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

×

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

Sebarkan artikel ini

 

Polda juga berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

 

“Kami sudah memetakan daerah rawan PETI (pertambangan tanpa izin), bahkan pernah menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” jelas Zulhir.

 

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menekankan pentingnya gerakan Green Policing demi keberlangsungan hidup generasi Aceh.

 

“Jika dibiarkan, tambang ilegal bisa berujung bencana: kerusakan hutan, longsor, korban jiwa, bahkan konflik sosial. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya aparat,” tegasnya.

 

Ia menyebut gerakan ini sebagai panggilan moral bagi seluruh elemen pembangunan di Aceh. “Deklarasi ini adalah komitmen nyata menyelamatkan potensi besar yang kita miliki.”

 

Deklarasi yang ditandatangani bersama unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, ulama, dan masyarakat itu memuat lima komitmen utama:

 

Menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI).

 

Mendukung pemerintah dalam sosialisasi dampak negatif tambang liar.

 

Mendorong pembentukan WPR.

 

Berbagi informasi valid terkait PETI.

 

Melaksanakan penegakan hukum terpadu dan berkelanjutan.

 

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Wakapolda, Pangdam Iskandar Muda, Rektor USK dan UIN Ar-Raniry, serta sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *