Di sisi lain, masyarakat sekitar Jalan Parapat juga mulai resah dengan keberadaan Koin Bar. Warga khawatir jika bar tersebut terus dibiarkan beroperasi, akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas, kerusakan moral, dan rusaknya masa depan generasi muda. Beberapa tokoh masyarakat bahkan siap turun langsung menggelar aksi protes jika pemerintah tidak segera bertindak.
Gemapronadi bersama LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, Polres Pematangsiantar, hingga kementerian terkait untuk mendesak agar Koin Bar segera ditutup. Mereka juga menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebab kasus penangkapan pemiliknya oleh Mabes Polri menjadi bukti kuat bahwa tempat tersebut tidak layak lagi mendapat toleransi.
Dengan semakin banyaknya sorotan dan desakan publik, kini bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Apakah Koin Bar akan tetap diberi ruang untuk beroperasi, atau justru ditindak tegas demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, prostitusi, dan perdagangan orang? Waktu yang akan menjawab, namun suara publik sudah jelas: Koin Bar harus ditutup, tanpa kompromi.(rel)













