Bendahara: Mhd. Syam Nasution, S.Kom., S.H., M.H dengan Wakil Bendahara: Hj. Nur’aini Efendi, Lc., M.H.; Syarifuddin Manik, S.H.; H. Ahmad Syahri, S.Pd.I.; Hj. Syamsiah Nasution, S.Ag., M.A.
Kepengurusan dilengkapi puluhan pengurus lainnya pada bidang-bidang dan departemen, juga majelis mustasyar, majelis pakar, majelis ekonomi syariah. Pembinanya diketuai Gubernur Sumut.
Amanah dan Pengabdian
Melalui SK tersebut, Pimpinan Pusat DMI menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dalam arahannya, Jusuf Kalla mengingatkan para pengurus untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh amanah, serta menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak sinergi umat dan pemerintah daerah dalam memakmurkan lebih dari 20 ribu masjid dan musala di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat posisi DMI sebagai wadah strategis pembinaan masjid di seluruh Indonesia (A-05)













