Pastikan Zero Halinar Lapas Kelas’ IIA Banda Aceh Gelar Pengeledahan Blok Hunian. – Sinarsergai
AcehDaerah

Pastikan Zero Halinar Lapas Kelas’ IIA Banda Aceh Gelar Pengeledahan Blok Hunian.

×

Pastikan Zero Halinar Lapas Kelas’ IIA Banda Aceh Gelar Pengeledahan Blok Hunian.

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh Menindaklanjuti 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yaitu “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggelar penggeledahan blok hunian, jumat (31/10/2025).

 

Pada kegiatan kali ini, penggeledahan dilaksanakan oleh Jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang di monitoring secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.

 

Sebelum di lakukan penggeledahan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan arahan nya penting.

 

Lebih lanjut, arahan yang berikan oleh Kepala Lapas, terkait pentingnya pada saat proses penggeledagan dilakukan dengan cara yang humanis, profesional dan penuh ketelitian.

 

“Pada saat proses penggeledahan badan para warga binaan dilakukan dengan cara yang humanis dan mengedepankan SOP yang berlaku, serta saat pengeledahan kamar hunian pastikan seluruh sudut-sudut yang ada di dalamnya dengan penuh ketelitian dan juga pastikan tembok pada area kamar mandi dalan kondisi yang kokoh”tegasnya.

 

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan blok hunian pada kegiatan ini, adalah Blok hunian C tepatnya pada kamar hunian 40 dan 41 dengan skema penggeledahan secara berurutan.

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan oleh pihak Kamtib Lapas, tidak di temukan nya barang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, namun di temukan nya beberapa barang terlarang lain nya, berikut hasil deksripsi barang yang di temukan :

* 1 Buah Kipas

* 3 Buah Wayer Listrik

* 5 Buah Korek Api

* 1 Buah Pisau Rakitan

* 1 Buah Gunting

* 1 Buah Kaleng Besi

* 1 Buah Toples Kaca

* 2 Buah Sikat Gigi Akrilik

 

Selanjutnya, seluruh hasil penggeledahan tersebut, segera untuk di amankan dan di lakukan pencatatan ke dalam laporan hasil penggeledahan serta dilakukan pemusnahan sebagai langkah tindaklanjut.

 

Kegiatan tersebut, menunjukkan suatu komitmen nyata Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang tertib, aman dan terbebas dari peredaran barang yang terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *