Tangerang, sinar sergai com. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pemindahan atau mutasi warga binaan sebagai bagian dari upaya pemerataan jumlah penghuni antar satuan kerja pemasyarakatan serta langkah strategis dalam mengurangi tingkat over kapasitas. Sebanyak 45 warga binaan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Sabtu (1/11).
Proses pemindahan dilaksanakan menggunakan mobil Trans Pemasyarakatan dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan Kelas I Tangerang yang bersinergi dengan pihak kepolisian dan TNI. Seluruh tahapan kegiatan dilakukan sesuai dengan prosedur keamanan dan ketentuan yang berlaku, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan mutasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan mutasi ini tidak hanya untuk mengurangi kepadatan, tetapi juga sebagai bentuk pemerataan agar proses pembinaan dapat berjalan optimal. Kami berkomitmen memberikan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujar Irhamuddin.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Franyco Hendry Ferdian Saputra, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi demi kelancaran proses pemindahan.
“Kami memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal dari awal hingga warga binaan tiba di Lapas Kelas I Tangerang. Sinergi dengan pihak kepolisian dan TNI menjadi kunci agar seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai prosedur,” jelas Franyco.
Melalui kegiatan mutasi ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat menciptakan kondisi hunian yang lebih proporsional, sekaligus memperkuat efektivitas program pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, aman, dan produktif.
Zainal













