Meski demikian, BARA HATI tetap menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata di lapangan. Zulfikar Efendi menutup pernyataannya dengan mendesak Kapolda Sumut agar turun langsung ke Pematangsiantar untuk memastikan tidak ada lagi pembiaran terhadap kejahatan jalanan berkedok penagihan hutang. “Kami akan terus kawal dan pastikan hukum ditegakkan. Rakyat tidak boleh terus-menerus jadi korban,” pungkasnya.(rel)
Beranda
Daerah
BARA HATI Nilai Polres Pematangsiantar Gagal Ciptakan Rasa Aman, Begal Berkedok Debt Collector Dibiarkan Merajalela
BARA HATI Nilai Polres Pematangsiantar Gagal Ciptakan Rasa Aman, Begal Berkedok Debt Collector Dibiarkan Merajalela
Sinarsergai4 min baca













