JAKARTA,Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten Samosir mengajukan usulan anggaran sebesar Rp416,7 miliar kepada Kementerian Kesehatan RI untuk memperkuat layanan kesehatan, seiring meningkatnya peran kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas nasional.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom kepada Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (14/1). Vandiko menegaskan bahwa peningkatan fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan strategis, tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi wisatawan yang terus meningkat.
“Dengan status Danau Toba sebagai destinasi super prioritas, kesiapan layanan kesehatan menjadi faktor krusial. Kami ingin memastikan masyarakat dan wisatawan mendapat layanan medis yang cepat, aman, dan berkualitas,” kata Vandiko.
Total anggaran yang diusulkan mencakup pembangunan laboratorium kesehatan masyarakat, pengadaan alat EKG untuk 13 puskesmas, pembangunan puskesmas baru, pengadaan ambulans dan IPAL, serta penguatan sarana pelayanan kesehatan dasar dan rujukan.
Fokus utama usulan juga diarahkan pada relokasi dan pengembangan RSUD dr. Hadrianus Sinaga, termasuk pengadaan peralatan medis spesialistik seperti layanan jantung, THT, radiologi, forensik, dan kesehatan gigi dan mulut. Pemkab Samosir menargetkan peningkatan status rumah sakit tersebut dari tipe C menjadi tipe B, lengkap dengan pembangunan gedung hemodialisis dan ruang rawat inap.
Menurut Vandiko, peningkatan status RSUD dr. Hadrianus Sinaga akan memperkuat sistem rujukan kesehatan di kawasan Danau Toba dan mengurangi ketergantungan pasien terhadap rumah sakit di luar daerah.
“Kami berharap rumah sakit ini dapat menjadi rumah sakit rujukan regional, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata dan efisien,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Samosir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Samosir Dina Hutapea, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, serta Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga Iwan H. Sihaloho. Proposal usulan diserahkan secara resmi kepada Menteri Kesehatan RI.













