Koperasi K3MP Palipi Diduga Gelapkan Dana Rp2,7 Miliar, Anggota Tak Bisa Tarik Simpanan – Sinarsergai
Daerah

Koperasi K3MP Palipi Diduga Gelapkan Dana Rp2,7 Miliar, Anggota Tak Bisa Tarik Simpanan

×

Koperasi K3MP Palipi Diduga Gelapkan Dana Rp2,7 Miliar, Anggota Tak Bisa Tarik Simpanan

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Penasehat Bilhem Sinaga

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Koperasi Kredit Karya Marsiurupan Palipi (K3MP) yang beroperasi di Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menghadapi persoalan keuangan serius. Sejumlah anggota mengeluhkan tidak dapat menarik simpanan mereka, meskipun permohonan penarikan dana telah diajukan sejak beberapa bulan lalu.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan anggota koperasi. Pasalnya, dana yang disimpan sebagian besar merupakan hasil kerja keras masyarakat, bahkan ada yang dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan dan kesehatan.

“Sudah berulang kali kami mendatangi kantor koperasi, tetapi selalu hanya mendapat janji. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan uang kami dikembalikan,” ujar seorang anggota KMP3 yang enggan disebutkan namanya.

Pengawas Klaim Temukan Dugaan Penggelapan Sejak 2022

Pengawas Koperasi Kredit Karya Marsiurupan Palipi, Bilhem Sinaga, membenarkan adanya persoalan keuangan di tubuh koperasi tersebut. Kepada wartawan, Senin (19/1/2026) di Pangururan, Bilhem mengungkapkan bahwa sejak 2022 pihaknya telah menemukan adanya dugaan penggelapan dana koperasi oleh pengurus dengan nilai mencapai Rp2,7 miliar.

“Pada tahun 2022, saya sudah menemukan adanya penggelapan keuangan koperasi oleh pengurus sebesar Rp2,7 miliar,” kata Bilhem.

Meski demikian, secara administratif, kata dia, pengurus koperasi saat itu berulang kali berjanji akan memperbaiki pembukuan dan tata kelola manajemen koperasi.

Bilhem menjelaskan, dugaan penggelapan tersebut akhirnya diakui oleh pengurus koperasi pada Februari 2024, saat sejumlah anggota datang untuk menarik simpanan mereka. Dalam pengakuan tersebut, ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi disebut mengakui telah menggunakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

Ia merinci, sekitar Rp1 miliar dana koperasi berada di tangan sekretaris, Rp1 miliar dikuasai bendahara, serta Rp150 juta dipegang oleh ketua koperasi.

Melalui WA Informasi hari ini selasa 20 Januari dari penasehat K3MP menyampaikan, Hal ini mengakibatkan hilangnya kepercayaan anggota sehingga terjadi kredit macet. Uang yg hilang sebagian sudah dikembalikan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *