Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya  – Sinarsergai
AcehDaerah

Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya 

×

Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya 

Sebarkan artikel ini

NAGAN RAYA, Sinarsergai.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya bersama Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan pengecekan dan pengambilan sampel limbah di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ensem Lestari Jaya yang berada di Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin (9/3/2026).

 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Informasi Nomor: LI-11/II/2026/Reskrim tanggal 23 Februari 2026, terkait dugaan pencemaran lingkungan di sekitar aliran sungai yang berada di wilayah perusahaan tersebut.

 

Tim dari Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin oleh AKP Ade Laksono, S.H. selaku Paur Subbid Tokling Bidkimbiofor Puslabfor Mabes Polri melakukan pengambilan sampel limbah dengan didampingi oleh Sat Reskrim Polres Nagan Raya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi perusahaan dan langsung melakukan pengecekan terhadap administrasi serta perizinan perusahaan. Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, tim bersama pihak perusahaan menuju ke lokasi pembuangan limbah milik PT Ensem Lestari Jaya untuk melakukan pengambilan sampel.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel di enam titik lokasi pembuangan limbah. Sampel yang diambil meliputi air serta material sirtu (pasir dan batu) yang terdapat di sekitar area pembuangan limbah perusahaan.

 

Seluruh sampel tersebut nantinya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dilakukan uji laboratorium guna mengetahui kandungan limbah serta memastikan ada atau tidaknya unsur pencemaran lingkungan.

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan, kegiatan pengambilan sampel limbah ini merupakan langkah awal kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan pencemaran lingkungan.

 

“Pengambilan sampel ini bertujuan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Nantinya hasil uji laboratorium dari Tim Puslabfor Mabes Polri akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *