“Ini akan kami bawa ke tim terpadu. Kami mohon waktu sekitar satu minggu untuk proses pembahasan,” ujar Roni.
Ia menambahkan, secara prinsip, zona KJA berada di tengah perairan Danau Toba, bukan di kawasan yang berdekatan dengan pantai atau lokasi pengambilan air bersih warga. Menurutnya, lokasi yang dipersoalkan warga berada di arah perairan Kecamatan Sitiotio.
*Warga Minta Kepastian*
Dihadapan para pihak, warga Desa Simbolon Purba kembali menyuarakan keberatan mereka. Sigaol Marbun, salah seorang warga, menegaskan bahwa masyarakat menggantungkan kebutuhan air bersih dari kawasan tersebut.“Kami mengambil air dari sini untuk kebutuhan sehari-hari. Kami minta keramba ini dipindahkan,” ujarnya.
Pernyataan itu menutup pertemuan dengan pesan kuat: warga menunggu kepastian, bukan sekadar janji. Pemerintah daerah kini dituntut hadir dengan keputusan yang jelas agar polemik KJA tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi kepentingan publik dan keberlanjutan Danau Toba.( rit/hot)













