Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati : Ubah Pola Pikir, ASN Adalah Pelayan Masyarakat – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati : Ubah Pola Pikir, ASN Adalah Pelayan Masyarakat

×

Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Kata Bupati : Ubah Pola Pikir, ASN Adalah Pelayan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Paradigma lama birokrasi harus ditinggalkan. Aparatur sipil negara (ASN), bukan pihak yang harus dilayani, melainkan pelayan masyarakat.

“Ubah pola pikir. Tinggalkan cara kerja lama. ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” imbau Bupati.

Bagi pejabat yang sebelumnya pernah menjabat maupun dari instansi luar daerah, Bupati meminta agar segera menyesuaikan diri dengan pola kerja dan budaya organisasi di Kabupaten Deli Serdang yang saat ini berfokus pada percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Bupati menegaskan penerapan sistem penilaian kinerja yang terukur dan berbasis target nyata. Tidak lagi menggunakan indikator abstrak, melainkan target yang jelas dan dapat dievaluasi.

“Setiap kepala dinas akan memiliki target kinerja yang konkret. Jika target tidak tercapai, maka konsekuensinya jelas, termasuk kemungkinan mengundurkan diri,” cetus Bupati.

Dicontohkan, Dinas Pariwisata akan ditargetkan mendatangkan jumlah wisatawan tertentu, Dinas PMPTSP dengan target waktu pelayanan perizinan, hingga dinas teknis dengan capaian fisik dan retribusi yang terukur.

Objektivitas dalam menilai kinerja bawahan dan meminta para pimpinan perangkat daerah tidak ragu memberikan penilaian sesuai fakta juga menjadi hal penting.

“Yang mempertahankan jabatan bukan relasi, bukan uang, tetapi kinerja,” sebut Bupati.

Ditegaskan, tidak ada lagi sistem patron di luar garis kepemimpinan daerah. Seluruh ASN diminta bekerja sesuai arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.

Bupati memberi apresiasi kepada para pelaksana tugas yang selama 11 bulan terakhir telah menunjukkan kinerja dan perubahan signifikan di masing-masing perangkat daerah.

Seluruh kepala dinas, camat, dan kepala Puskesmas diingatkan agar menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah daerah demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh pejabat yang dilantik harus bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang 2025–2030, serta mendukung program pemerintah provinsi dan pusat,” Pungkas Bupati.
(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *