Dugaan Peredaran Sabu dan Inex di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Komitmen Menteri Dipertanyakan – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Dugaan Peredaran Sabu dan Inex di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Komitmen Menteri Dipertanyakan

×

Dugaan Peredaran Sabu dan Inex di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Komitmen Menteri Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Terkait penggunaan telepon genggam, sumber menjelaskan adanya sistem sewa bagi WBP yang tidak memiliki uang besar. Tarif rental disebut berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per malam. Sementara bagi yang disebut sebagai “bos”, pembayaran dilakukan mingguan dengan kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta tanpa batas waktu pemakaian. “Kalau uang pas-pasan ya rental. Tapi yang punya modal besar bebas saja pakai HP,” ungkapnya.

Menanggapi konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan. “Terima kasih partisipasinya. Kakanwil Sumut dan jajaran terus melakukan upaya,” ujarnya singkat, Selasa (24/2/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pihak kementerian telah menerima laporan dan tengah melakukan langkah tindak lanjut.

Meski demikian, publik mendesak agar pengawasan diperketat dan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Dirpamintel serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan lapas, termasuk Kalapas dan KPLP. Jika dugaan ini terbukti, langkah tegas berupa pencopotan jabatan dinilai penting sebagai shock therapy agar praktik serupa tidak terus berulang.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan dipertaruhkan, dan komitmen pemberantasan narkoba di balik jeruji besi kini benar-benar diuji.(rel/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *