Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Terkait Perjanjian RI-AS – Laman 4 – Sinarsergai
Daerah

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Terkait Perjanjian RI-AS

×

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI, Soroti Tantangan Media Siber hingga Kirim Surat Terbuka ke Presiden Terkait Perjanjian RI-AS

Sebarkan artikel ini

Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.

Diskusi dan Pembentukan Tim Perumus

Usai pembukaan Rapimnas oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas.

Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Makali Kumar, SH, selaku Sekretaris Jenderal SMSI. Diskusi menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, M.Pd, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, SH., MH, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi.

Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi. saat menyampaikan materi diskusi.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas.

Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.

Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *