“Unit Reskrim Polsek Gunung Malela akan terus beraksi. Kurang dari 1×24 jam kami buktikan bahwa tidak ada pelaku yang bisa bersembunyi dari jangkauan hukum. Masyarakat boleh tidur tenang, karena kami tidak tidur menjaga mereka,” tegas AKP Hengky B. Siahaan.(Mar)
Beranda
Hukum & Kriminal
Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor
Kurang Dari 1×24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor
Redaktur4 min baca













