Aksi Unjukrasa Berjalan Tertib, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup PT DMK – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Aksi Unjukrasa Berjalan Tertib, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup PT DMK

×

Aksi Unjukrasa Berjalan Tertib, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup PT DMK

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Zuhari sampaikan orasi di PT DMK, Kamis (23/4/2026)

1.Putusan MK Nomor `138/PUU-XIII/2015 mengubah Pasal 42 UU No.39 Tahun 2014 tentang

Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan memiliki IUP dan Sertifiakt HGU.

2.Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 05 tahun 2019 tentang Tata cara Perizinan

Berusaha sektor pertanian yang menegaskan bahwa HGU merupakan persyaratan dasar dalam

memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP).

3.Pasal 1 pada poin (10) Peraturan menteri Pertanian Nomor 26/Permentan OT.140/2007

tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan yang berbunyi Izin Usaha Perkebunan 9IUP)

dalah izin tertulis dari pejabat yang berwenang dan wajib memiliki oleh perusahaan yang

melakukan usaha budidaya perkebunan dan terintegrasi dengan usaha industry pengolahan

hasil perkebunan.

Selanjutnya, dalam orasi tersebut, Zuhari meminta PT DMK untuk mencabut sendiri tanaman Pohon Kelapa Sawit yang telah ditanam diatas lahan kelompok 80, kami tidak rela digunakan untuk usaha Kelapa Sawit. Sudah puluhan tahun petani plasma kelompok 80 menderita.Ungkapnya.

Sebelumnya, Erwinsyah salah satu perwakilan Ketua Kelompok 80, meminta PT DMk agar mengembalikan minta lahan kelompok 80. Sudah puluhan tahun  lahan kelompok 80 tanpa ada ada pemberitahuan. “Tanah kelompok 80 kata Erwinsyah, semestinya dijadikan Tambak Udang sesuai dengan peruntukan HGU, bukan dijadikan Kebun Kelapa Sawit.ujarnya. Turut hadir dalam pengamanan aksi unjukrasa Kabag Ops Polres Sergai kompol David Sinaga,S.H,M.Si, Kasat intelkam Polres Sergai Iptu Sukma Atmaja, S.H,Pengacara Petani Plasma Kelompok 80 Dr.Isma Yani,SH,M.H,dan rekan,Sekretaris Tim Penyelesaian Kelompok 80 Arifin,S.Pd, Bendahara Tatang Ariandi.(R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Aceh Timur, Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman didampingi Kasi Binadik dan seluruh Staf bersama menghadiri pertandingan mini soccer antara antara Lapas Kelas IIB Idi dengan Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Untuk memperkuat Hubungan Silaturahmi Antar Lapas kelas IIB Idi dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe bertanding Mini Soccer dalam Rangka Pertandingan Persahabatan digelar di Lapangan Mini Soccer Wan Ramos Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur (12/09/2026). Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman mensuport para pemain mini soccer yang berlaga pada kegiatan ini. Menurut Arif Budiman kegiatan ini selain untuk memupuk rasa persaudaraan antar instansi yang terlibat dalam kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sinergitas dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe. Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie diwakili oleh KPLP Arif Budiman menyampaikan kepada para pemain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bermain demi menjaga nama baik instansi serta berharap kepada para pemain agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatannya. Setelah melalui laga yang penuh semangat dan berusaha bertahan kedua tim saling baik’ bermain dan berlaga namun demikian akhirnya Tim Lapas kelas IIA Lhoksemawe berhasil menaklukkan Tim Lapas kelas IIB Idi dengan sekor 4-2. Sambutan dan kata-kata terima kasih juga disampaikan oleh kepala Lapas kelas IIA Lhoksemawe Irhamuddin A.Md,,IP, SH.,,MH atas Undangan Kalapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie dalam kegiatan olahraga pertandingan persahabatan Sepak bola Mini Soccer di Aceh Timur. Zainal
Aceh

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan…