Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Semalam  – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Semalam 

×

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Semalam 

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah laporan diterima, personil Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berlama-lama bebas. Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku,” ucap IPTU Patar.

Hasilnya, pada Kamis dini hari, 23 April 2026, dalam rentang waktu hanya tiga jam, tiga tersangka berhasil diringkus. Pertama, sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Dandi Saragih (27 tahun) diamankan di depan rumahnya. Satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, giliran Gurdip (35 tahun) yang dibekuk di lokasi yang sama. Lalu pada pukul 04.00 WIB, Natal Sianipar (39 tahun) turut diamankan di depan kediamannya di Jalan Karet Lumban Beringin, Kelurahan Perdagangan III.

Sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya TV LED Polytron 32 inci, AC Changhong, speaker Baretone, dua mikrofon merk Advance, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH10B811YAK586047, serta peralatan kejahatan berupa linggis dan tang.

“Motif para pelaku adalah ekonomi, dengan modus mengambil barang saat rumah ditinggal pemiliknya. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor.

AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun terus berinovasi dan meningkatkan respons dalam menangani setiap laporan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan. Polri ada dan siap melindungi,” tegasnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 21 April 2026.(Rel/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *