Bobby Nasution Bisa “Tidur Nyenyak”, Sutan Tolang Lubis Dorong PAD Sumut. Tembus 26 Persen – Sinarsergai
Daerah

Bobby Nasution Bisa “Tidur Nyenyak”, Sutan Tolang Lubis Dorong PAD Sumut. Tembus 26 Persen

×

Bobby Nasution Bisa “Tidur Nyenyak”, Sutan Tolang Lubis Dorong PAD Sumut. Tembus 26 Persen

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – Kinerja pendapatan daerah Sumatera Utara pada awal 2026 menunjukkan tren yang menguat. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bahkan telah melampaui 26 persen pada triwulan pertama, sebuah capaian yang tidak hanya melampaui angka apresiasi awal pemerintah pusat, tetapi juga memberi sinyal kuat terhadap stabilitas fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis menyebutkan, dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun, realisasi hingga akhir April telah mencapai Rp1,6 triliun atau 26,09 persen.

“Realisasi penerimaan PAD di sektor pajak daerah menunjukkan posisi yang baik. Ini menjadi indikator positif terhadap kinerja fiskal kita,” ujar Sutan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026).

Capaian ini melampaui angka 24 persen yang sebelumnya mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026. Dengan tren yang terus meningkat, optimisme pemerintah daerah untuk mencapai target tahunan pun semakin terbuka.

Secara sektoral, kontribusi penerimaan pajak daerah menunjukkan variasi yang relatif stabil. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencatatkan realisasi tertinggi dengan capaian 28,97 persen atau Rp522 miliar dari target Rp1,8 triliun. Disusul pajak air permukaan sebesar 29,23 persen dari target Rp147 miliar.

Sementara itu, pajak rokok mencapai 27,97 persen atau Rp384 miliar dari target Rp1,3 triliun. Pajak kendaraan bermotor terealisasi sebesar 22,92 persen atau Rp415 miliar dari target Rp1,8 triliun, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada di angka 23,88 persen atau Rp261 miliar.

Adapun pajak alat berat masih dalam tahap awal realisasi sebesar 1,05 persen, sementara opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai 18,55 persen.

Capaian ini tidak berdiri sendiri. Sejak dilantik pada 9 Maret 2026, Sutan Tolang Lubis langsung mengonsolidasikan kekuatan di sektor pendapatan, terutama melalui penguatan sinergi antarinstansi di lingkungan Samsat. Kolaborasi antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja menjadi fokus utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *