“Kalau proses hukum berjalan lambat dan tidak ada keseriusan dalam mengusut keterlibatan pihak lain, kami siap melakukan aksi demonstrasi di Kejatisu. Mahasiswa tidak boleh diam ketika korupsi di sektor pendidikan terus terjadi,” lanjutnya. Bagi KMMP, korupsi di sektor pendidikan merupakan kejahatan serius karena merampas hak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperoleh fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas.
Karena itu, mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut sampai seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku. KMMP berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi dengan bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(Ek/tim)













