Tak hanya itu, Agustinus Sirait juga menuntut tanggung jawab serius dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat terkait bahaya narkoba yang mengancam generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak boleh hanya hadir dalam seremoni dan slogan perlindungan anak. Keselamatan anak-anak harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jika seorang guru mengaji sampai harus berdiri sendiri melawan narkoba demi menyelamatkan anak-anak desa, maka ini menjadi alarm keras bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya melalui program administratif, tetapi membutuhkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang berani melawan kerusakan sosial.
“Anak-anak Deli Serdang tidak boleh tumbuh dalam ketakutan akibat narkoba. Pemerintah daerah harus turun langsung, memperkuat pengawasan, pemberdayaan masyarakat, dan memastikan lingkungan anak benar-benar aman dari peredaran narkotika,” tambahnya.
Komnas Perlindungan Anak menilai keberanian masyarakat seperti Halimatu Sakdiah harus mendapat dukungan dan perlindungan agar gerakan sosial melindungi anak dari bahaya narkoba dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.
Penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan atas keberanian seorang guru mengaji dari desa kecil di Pantai Labu yang memilih berdiri melawan ketakutan demi menjaga masa depan generasi muda di desanya.( R-03 )













