TANGERANG, Sinarsergai.com-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Irhamuddin mengikuti kegiatan rapat pembahasan penyesuaian nomenklatur kelembagaan pemasyarakatan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan organisasi dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi Pemasyarakatan, Kamis(18/06).
Kegiatan tersebut turut membahas berbagai aspek strategis dalam proses penyesuaian kelembagaan, di antaranya mekanisme pemindahan tahanan dan narapidana, penataan Barang Milik Negara (BMN), serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Irhamuddin menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola organisasi Pemasyarakatan agar semakin efektif dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan.
“Penyesuaian nomenklatur ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Setiap proses yang dilakukan harus tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta pelayanan terhadap masyarakat dan warga binaan,” ujar Irhamuddin.
Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa Rutan Kelas I Tangerang siap mendukung setiap kebijakan dan arahan organisasi dalam rangka mewujudkan transformasi Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang baik, kami siap melaksanakan setiap tahapan perubahan kelembagaan dengan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lili, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memastikan proses perubahan berjalan sesuai regulasi serta tetap mengedepankan prinsip keamanan dan tata kelola organisasi yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi penyesuaian kelembagaan, sehingga mampu mendukung terwujudnya organisasi Pemasyarakatan yang semakin profesional, modern, dan berkelanjutan.













