“Penemuan barang terlarang kejadian tersebut pada saat razia lingkungan lapas kita Langsung melakukan penggeledahan bersama. Setelah dilakukan penggeledahan, barang tersebut, ditemukan barang narkoba tersebut langsung diserahkan ke polres labuhan batu ujar Kalapas.
Kalapas menegaskan penangkapan terhadap petugas dilakukan oleh polres labuhan batu bahwa kejadian tersebut memang benar terjadi halaman lapas dan barang bukti yang ditemukan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak lapas Labuhan bilik bekerja sama dengan Polres Labuhan batu”Langsung melakukan penangkapan terhadap petugas pegawai lapas labuhan bilik dihalaman Lapas, dan ketertiban pegawai lapas labuhan bilik tersebut bisa dikatakan kurir, Kami pihak lapas labuhan bilik langsung bersama pihak polre labuhan batu langsung melakukan penangkapan tersebut kepada pegawai yang terlibat kasus narkoba dan barang bukti tersebut langsung dibawa Polres Labuhan batu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. dan ketertiban pegawai tersebut ditemukan adanya keterlibatan petugas, maka kami mendukung penuh penegakan hukum sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanpa pandang bulu,” tegas Kalapas, Leonardo Panjaitan.
Kalapas secara langsung memberikan penjelasan mengenai kronologi penemuan barang terlarang, itu dilakukan pada saat razia, lingkungan lapas, dan langkah-langkah yang telah dilakukan pihak lapas, serta komitmen untuk menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Lapas kelas III Labuhan bilik,Kami tidak pernah menutupi informasi. Sejak Rajia temuan ini berhasil diungkap, kami telah menyampaikan bahwa kejadian tersebut dihalaman lingkungan lapas dan bersenergi dengan pihak polre labuhan batu secara terbuka melalui yang Saat ini kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil pengembangan dari pihak Kepolisian agar penyidikan dapat berlangsung secara optimal,” tegas Kalapas Leonardo Panjaitan.












