Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” tegas AKP Muhammad Rizal.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Zainal













