Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan 3.000 Liter Bio Solar – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan 3.000 Liter Bio Solar

×

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan 3.000 Liter Bio Solar

Sebarkan artikel ini

 

 

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” tegas AKP Muhammad Rizal.

 

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *