ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Sebanyak 43 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Timur berhasil menyelesaikan Pelatihan Dasar (Latsar). Penutupan kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini juga menobatkan sejumlah karya aktualisasi terbaik yang diharapkan menjadi solusi nyata bagi kemajuan birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada ASN dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, T. Didi Farisa, dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
“Berdasarkan Berita Acara Evaluasi Akhir Angkatan II Tahun 2026 Nomor 893/1867/2026 tertanggal 24 Juni 2026 , yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM, Perwakilan BPSDM Aceh, dan Perwakilan Coach peserta — dinyatakan bahwa seluruh peserta berhasil menyelesaikan rangkaian pelatihan dengan hasil yang membanggakan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 orang meraih predikat Sangat Memuaskan, sedangkan 6 orang lainnya mendapatkan predikat Memuaskan,” katanya.
Momen penutupan ini juga menjadi ajang pengumuman tiga peserta terbaik dalam penyusunan dan pelaksanaan karya aktualisasi, yang dinilai memiliki manfaat nyata bagi kemajuan instansi dan kualitas pelayanan publik:
✅ Peringkat 1
INDAH FARAMIKA, S.Kom – BKPSDM Kabupaten Aceh Timur
Judul: Optimalisasi Layanan Interaktif Berbasis Sistem Respons Otomatis untuk Kenaikan Pangkat dan Gaji Berkala Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
✅ Peringkat 2
RIVINA ANNISA, S.T – Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur
Judul: Optimalisasi Pemanfaatan Data Hasil Pengukuran Aset Tanah Pemerintah Daerah Melalui Visualisasi Data Geospasial Berbasis Google Earth pada Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur
✅ Peringkat 3
JAMADIL QAMAR, S.T – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur
Judul: SIAPLAH (Sistem Perizinan, Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup)
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur, Fani Suherna, SE, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa Latsar bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan fondasi utama bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.













