PANTAI LABU, Sinarsergai.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial MA, 28 tahun, warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kec.Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.
MA yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu diamanakan oleh Polsek Pantai Labu di Dusun IV Desa Paluh Sibaji . Kec pantai labu kab. Deli serdang.
MA diamankan pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026, pukul 22.00 Wib. saat itu personil Polsek Pantai Labu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu yang berada di Desa Palu Sibaji Kec. Pantai Labu.
Mendapatkan informasi tersebut petugas dari Polsek Pantai Labu langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan tersebut di Dusun IV Desa Paluh sibaji kec. Pantai labu kab. Deli serdang. Setelah tiba di lokasi personil langsung melihat seorang laki laki yang ciri cirinya sesuai dengan informasi yang dberikan oleh masyarakat.
Kemudian petugas pun langsung mengejar pelaku tersebut dan tim berhasil mengamankan pelaku tersebut namum saat terjadi penangkapan pelaku berusaha mau melarikan diri namum saat itu petugas dengan sigap berhasil mengamankan.
Setelah petugas berhasil mengamankannya kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkoba 2 bungkus plastik klip sedang yg berisikan sabu dengan berat 1,54 gram tersebut di bawah celana pelaku MA.
Kemudian Pelaku MA diintrogasi singkat oleh petugas dan MA mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari saudara A yang berada di Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu. kemudian petugas memboyong pelaku MA beserta barang bukti ke Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi membenarkan bahwa petugas menangkap MA di Desa Palu Sibaji, MA diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan saat ini MA beserta barang bukti telah di serahkan ke Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan dan pemberkasan perkara lebih lanjut.













