Saat ditanya mengenai kondisi lokasi, Adi menilai tempat tersebut justru kurang layak apabila disebut sebagai tempat aktivitas perjudian. Ia menyebut kondisi lokasi terlihat kotor dan dipenuhi debu.
“Tempat ini menurut saya tidak layak karena kondisinya sangat kotor. Saya tetap mengapresiasi Poldasu yang telah mengundang kami untuk melihat langsung lokasi ini,” ungkap Adi saat berada di lokasi bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya.
Di sisi lain, pemilik lokasi, Fandy Boy, membantah anggapan bahwa tempat tersebut digunakan untuk aktivitas perjudian. Atlet tinju asal Kota Binjai itu menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan sarana olahraga bola bilyard yang disewanya.
Fandy juga mengatakan kawasan Brahrang memiliki berbagai fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Binjai dikenal sebagai kota rambutan, termasuk kawasan Brahrang. Selain terkenal dengan rambutan yang manis dan berwarna merah, di kawasan ini juga terdapat berbagai sarana olahraga. Di samping tempat bilyard milik saya, terdapat pula lapangan futsal,” kata Fandy.
Pengecekan yang dilakukan bersama tersebut menjadi upaya untuk memastikan langsung informasi yang sebelumnya berkembang di media sosial terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Jalan Rukam, Binjai Barat.













