Lom Lom juga mendorong pemetaan berdasarkan titik koordinat antara dapur SPPG dan lokasi penerima manfaat. Pemetaan ini diperlukan untuk melihat wilayah yang sudah terlayani maupun yang masih membutuhkan penguatan layanan.
Selain itu, pembukaan atau penambahan dapur MBG diharapkan dapat mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah. Dengan begitu, penataan titik dapur dan penerima manfaat dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi wilayah.
“Kita berharap tata kelola dapur, titik penerima manfaat dan distribusinya dapat diatur secara maksimal, sehingga sasaran program MBG benar-benar dapat tercapai,” katanya.
Untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan terbaru BGN, Lom Lom akan mengoordinasikan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam dua minggu ke depan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan masukan dan rekomendasi Pemkab Deli Serdang kepada BGN.
“Dalam dua minggu ke depan, kita akan koordinasikan dengan OPD terkait untuk melakukan evaluasi dan menyiapkan bahan masukan maupun usulan kepada BGN,” pungkasnya.
(R-15)













