“Panen yang ditargetkan pada November 2026 akan diprioritaskan sebagai sumber bibit untuk penanaman kembali sehingga cakupan produktivitas dapat diperluas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir Tumiur Gultom mengatakan, petani yang terlibat dalam program tersebut mendapatkan dukungan berupa bibit bawang putih, sarana pertanian, pupuk, serta pendampingan untuk meningkatkan keberhasilan budidaya.
“Setelah berhasil, petani sudah memiliki pasar karena hasilnya dibeli langsung oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN. Bibit bawang putih juga akan dikembalikan untuk ditanam kembali selama dua tahun,” katanya.
Program penanaman bawang putih tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pengembangan komoditas bawang putih secara berkelanjutan di Sumatera Utara.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat, lahan yang tersedia diharapkan dapat terus dioptimalkan untuk mendukung target swasembada bawang putih nasional.(Mar)













