Plh Kepala Kesbangpol Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menegaskan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
“Seluruh laporan ini akan kami sampaikan kepada Bupati. Dalam waktu dekat, OPD terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan sekaligus memastikan status kewenangan jalan. Hasilnya akan disesuaikan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai kewenangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar pekerjaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
(R-16)














