Tak hanya itu, Pemkab Aceh Timur juga telah mengusulkan bantuan Tahap II. Seluruh dokumen administrasi termasuk SK Bupati telah selesai sebagai syarat pengajuan ke Kementerian Sosial.
Pada usulan Tahap II, Pemkab Aceh Timur mengajukan bantuan Jadup sebesar Rp129.018.150.000 untuk 26.775 KPM, Stimulan Ekonomi sebesar Rp133.875.000.000 bagi 26.775 KPM, serta bantuan Isi Hunian sebesar Rp80.325.000.000.
Bupati Aceh Timur Al-Farlaky dalam pertemuan dengan Menteri Sosial menyampaikan:
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Sosial yang telah menerima langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hari ini kami menyerahkan usulan bantuan dana hidup, stimulus ekonomi, dan bantuan perabotan rumah tangga bagi masyarakat terdampak banjir. Alhamdulillah, Bapak Menteri menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sedang berproses. Kami berharap seluruh usulan dari Kabupaten Aceh Timur dapat segera dicairkan sehingga masyarakat yang terdampak banjir bisa segera menerima bantuan yang menjadi hak mereka,” ujar Al-Farlaky.
Masyarakat berharap janji tersebut tidak berhenti di meja birokrasi, melainkan segera cair ke rekening para korban yang sudah terlalu lama menunggu untuk bangkit kembali.
Zainal













