Petugas Lapas Kelas IIB Idi Gagalkan Upaya Masuknya Sabu oleh Tahanan Titipan Jaksa – Sinarsergai
AcehDaerah

Petugas Lapas Kelas IIB Idi Gagalkan Upaya Masuknya Sabu oleh Tahanan Titipan Jaksa

×

Petugas Lapas Kelas IIB Idi Gagalkan Upaya Masuknya Sabu oleh Tahanan Titipan Jaksa

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi menggagalkan upaya masuknya narkotika jenis sabu yang diduga dibawa oleh seorang tahanan titipan jaksa berinisial FN(24/09/2026).

 

Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas Lapas Kelas IIB Idi melakukan pemeriksaan terhadap tahanan. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu paket bubuk putih yang diduga narkoba dengan jenis sabu sabu, yang disembunyikan dalam kondom sarung. Petugas juga menemukan sebuah telepon seluler dalam pemeriksaan tersebut.

 

Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas Kelas IIB Idi segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Tahanan berinisial FN kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

 

Kalapas Kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergitas bersama antara jajaran petugas Lapas Kelas IIB Idi dengan pihak Polres Aceh Timur dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di lingkungan Lapas.

 

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran terkait. Kami tidak akan berhenti pada penindakan, tetapi akan terus memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran narkotika,” ujar Heriyanto Syafrie.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur AKP Veri Syahputra, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan keterangan tahanan dan barang bukti yang telah diamankan.

 

Lapas Kelas IIB Idi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan Lembaga pemasyarakatan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *