Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang dapat merugikan masa depan.
Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Jumat Curhat tersebut, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin terjalin dengan baik, sehingga berbagai persoalan kamtibmas dapat diantisipasi dan ditangani secara bersama-sama.
(R-15)













