Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah, satu unit sepeda motor Beat Street hitam, serta pakaian yang digunakan pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(Rel/mar)












