Pada sektor pemberdayaan dan kemandirian, Kanwil Ditjenpas Aceh memaparkan sejumlah program yang telah berjalan, antara lain pengembangan UMKM, ketahanan pangan, Wartelsuspas, serta INKOPASINDO.
Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam membekali warga binaan dengan keterampilan dan kegiatan produktif sehingga pembinaan tidak hanya berorientasi pada masa pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, pada bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), dipaparkan capaian pembentukan Pos Bapas dan Griya Abhipraya, serta pelaksanaan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani program integrasi, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan.
Berbagai capaian tersebut menunjukkan penguatan peran pemasyarakatan, tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan di dalam UPT, tetapi juga dalam proses reintegrasi sosial dan pendampingan klien setelah kembali ke masyarakat.
Ramdani Boy menegaskan bahwa seluruh capaian yang dipaparkan dalam Rakor merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh dan UPT Pemasyarakatan se-Aceh.
“Capaian yang kami paparkan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh dan UPT Pemasyarakatan se-Aceh. Setiap capaian lahir dari sinergi, kerja keras, dan komitmen jajaran dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, evaluasi kinerja harus menjadi momentum untuk melihat capaian sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan yang masih diperlukan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat langkah-langkah perbaikan, baik dari sisi tata kelola, optimalisasi sumber daya, maupun kualitas pelayanan. Jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk terus bergerak secara PRIMA menghadirkan pemasyarakatan yang semakin efektif, humanis, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ramdani Boy.
Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Aceh dalam Rakor Kemenimipas Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kinerja dan tata kelola pemasyarakatan di Aceh. Hasil evaluasi dan arahan dalam forum tersebut selanjutnya menjadi pijakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, mengoptimalkan sumber daya, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas.













