Beranda Daerah Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Antarprovinsi, Sita 1 Kg Sabu DaerahHukum & KriminalSatres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Antarprovinsi, Sita 1 Kg SabuHaris Arisan2 min bacaOktober 16, 2026Oktober 16, 2026×Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Antarprovinsi, Sita 1 Kg SabuSebarkan artikel ini “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Bersama masyarakat, kita lawan narkoba dan putus mata rantai peredarannya,” pungkasnya. (R-15) « 1 2 Pos TerkaitAcehPlt Kadis Kesehatan Aceh Timur Rizalul Imbau Warga Aceh Timur Waspada Kabut Asap, Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam.AcehCamat Peudawa Ingatkan Tuha Peut, Empat Keuchik Berakhir Masa Jabatan pada 2027AcehBentuk Mekanisme Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana Harus Penuhi Syarat Yang Telah Di atur.AcehLapas Kelas IIB Idi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAWAcehBanda Alam Coffee & Kolam: Destinasi Bersantai & Memancing yang Nyaman di Aceh Timur DaerahSatres Narkoba dan BNNK Deli Serdang Obrak Abrik Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Digelandang.
Plt Kadis Kesehatan Aceh Timur Rizalul Imbau Warga Aceh Timur Waspada Kabut Asap, Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga 24 Jam.AcehOktober 15, 2026ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur Rizalul…
Camat Peudawa Ingatkan Tuha Peut, Empat Keuchik Berakhir Masa Jabatan pada 2027AcehOktober 15, 2026 Dengan adanya pengingat tersebut, Pemerintah Kecamatan Peudawa…
Bentuk Mekanisme Pemenuhan Hak Bersyarat terhadap Narapidana Harus Penuhi Syarat Yang Telah Di atur.AcehOktober 15, 2026 Zainal
Lapas Kelas IIB Idi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAWAcehOktober 15, 2026ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi…
Banda Alam Coffee & Kolam: Destinasi Bersantai & Memancing yang Nyaman di Aceh Timur AcehOktober 14, 2026 Banda Alam Coffee & Kolam tempat di…
Satres Narkoba dan BNNK Deli Serdang Obrak Abrik Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Digelandang. DaerahOktober 14, 2026(R-15)