Rehabilitasi Irigasi Gampong Julok Cut: Pekerjaan Selesai, Namun Sisa Upah Pekerja Belum Dibayar   – Sinarsergai
AcehDaerah

Rehabilitasi Irigasi Gampong Julok Cut: Pekerjaan Selesai, Namun Sisa Upah Pekerja Belum Dibayar  

×

Rehabilitasi Irigasi Gampong Julok Cut: Pekerjaan Selesai, Namun Sisa Upah Pekerja Belum Dibayar  

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Gampong Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur, yang bernilai miliaran rupiah telah rampung dikerjakan sejak lama. Namun kenyataannya, para pekerja yang telah menguras tenaga menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga kini belum menerima haknya secara utuh.

 

Proyek yang tercantum dalam Kontrak Nomor PB 0201-Bws1.6.1/1064 dengan nilai mencapai Rp80,56 miliar, dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero). Paket ini mencakup rehabilitasi irigasi di 11 kabupaten/kota se-Aceh, dengan masa pelaksanaan 110 hari kalender — berlangsung dari 25 Juni hingga 12 Oktober 2025.

 

Pekerjaan selesai tepat waktu, namun kewajiban membayar upah belum tuntas. Hingga saat ini, masih ada sisa pembayaran sebesar Rp22.590.000 yang belum diterima para pekerja, dengan rincian:

 

– Lening 97 meter: Rp45.590.000 — dikurangi pinjaman Rp32.000.000, tersisa Rp13.590.000

– Batu guli 1 motor: Rp1.500.000

– Pasir 1 motor: Rp500.000

– Upah tenaga pekerja: Rp7.000.000

– Total sisa tertunggak: Rp22.590.000

 

“Telepon tidak diangkat, kami diabaikan”

 

Kepala Tukang, Aswadi, tak lagi menyembunyikan kekesalannya. Sudah berminggu- minggu ia berusaha menghubungi pihak terkait, namun selalu berujung buntu.

 

“Sudah berulang kali saya hubungi, telepon tak pernah diangkat. Setiap hari rekan-rekan pekerja bertanya kapan gaji kami dibayar. Saya hanya bisa menyuruh mereka sabar, padahal hati ini juga bingung dan kecewa. Perusahaan sebesar PT Hutama Karya mengerjakan proyek puluhan miliar, masa untuk membayar upah pekerja sebesar Rp22 juta saja harus susah payah ditagih berminggu- minggu, Ini bukan amal, ini hak kami yang sudah diperjuangkan dengan keringat dan tenaga,” tegas Aswadi.

 

Uang itu mungkin terlihat kecil dibanding nilai kontrak yang mencapai miliaran rupiah. Namun bagi para pekerja, uang tersebut adalah nafkah keluarga, biaya sekolah anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari yang tak bisa menunda.

 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan sedikit pun dari pihak PT Hutama Karya (Persero) maupun instansi terkait. Para pekerja mempertanyakan: apakah perusahaan besar harus diingatkan berkali-kali baru ingat bahwa membayar upah pekerja adalah kewajiban hukum dan martabat kemanusiaan yang tak boleh ditawar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *