Polres Nisel Ringkus Tersangka Pengedar Narkoba – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polres Nisel Ringkus Tersangka Pengedar Narkoba

×

Polres Nisel Ringkus Tersangka Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan ( Nisel) mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Nias Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 12:20 wib.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang disita meliputi 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna hitam, lima buah alat isap sabu atau bong, serta satu pucuk senapan angin.

Kapolres Nias Selatan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di Desa Bawodobara. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan. Dari hasil tindak lanjut tersebut, satu orang berinisial T berhasil diamankan. Sementara itu, kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Kapolres dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pria berinisial T tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika. Informasi tersebut menjadi salah satu bagian yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara-perkara terkait.

Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara jelas peran pria tersebut, termasuk untuk memastikan apakah yang bersangkutan berperan sebagai bandar, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *