Dijelaskannya, syarat organisasi untuk calon Ketua PWI dan calon Ketua DKP PWI Sumut secara umum meliputi, telah menjadi anggota biasa minimal lima tahun dan masih aktif. Kemudian bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, pernah menjadi pengurus PWI, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, melampirkan surat-surat pernyataan, surat keterangan sehat, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan lainnya.
Sedangkan syarat khusus bakal calon Ketua DKP, minimal berusia 40 tahun syarat dukungan dan kartu anggota, mendapat dukungan minimal 10% dari data Pemilih Sementara (DPS) hasil revisi. “Wajib melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) biasa yang masih aktif secara fisik atau fisik kartu asli harus dibawa dan diserahkan saat mendaftar untuk diverifikasi guna mencegah duplikasi data serta penyalahgunaan nama.
“Bakal calon Ketua DKP PWI Sumut yang telah mendaftar hingga saat ini baru dua orang, yaitu Chairul Muslim dan Rizal Rudi Surya,” tutup Rifki.(rel)














