Blog

Wali Kota Medan Terapkan Sistem Digitalisasi Tutup Peluang Korupsi

×

Wali Kota Medan Terapkan Sistem Digitalisasi Tutup Peluang Korupsi

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com-Pemko Medan terus berupaya menutup peluang korupsi di lingkungan Pemko Medan, salah satunya dengan menerapkan sistem digitalisasi di berbagai sektor yang dianggap rawan terjadinya tindakan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM ketika menjadi narasumber dalam acara bimtek  & kolaborasi pembinaan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Kota Medan, di gedung GMKI Medan, Jalan Iskandar Muda, Kec. Medan Petisah, Kamis (10/6).

Dalam acara tersebut juga turut hadir narasumber lainya yaitu K. Kusdwidtanto S selaku Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dihadapan para mahasiswa yang hadir, Wali Kota Medan mengatakan tindakan korupsi merupakan penyakit mental yang sejak lama sudah terjadi sehingga apabila terus dibiarkan maka akan memberikan efek yang sangat bahaya. Karena itulah Pemko Medan terus berupaya agar tindakan korupsi ini tidak terjadi dengan cara menerapkan digitalisasi di lingkungan Pemko Medan sehingga peluang untuk melakukan korupsi tertutup.

“Ini menjadi sebuah penyakit mental yang kalau tidak bisa diubah dari sekarang bisa memberikan efek yang sangat bahaya. Kami dari Pemko Medan terus berupaya menutup lubang tindak pidana korupsi sekecil apapun. Salah satunya dengan mengubah sistem digitalisasi. Saya yakin sistem baru ini secara perlahan akan merubah mental korupsi, karena dengan sistem digitalisasi akan memperkecil peluang untuk korupsi.”kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Kepala Kesbangpol Kota Medan, Sulaiman Harahap, Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra dan Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.

Selain untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, penerapan digitalisasi di kota Medan ini juga semakin mempercepat pelayanan dan mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu digitalisasi yang sudah diterapkan di kota Medan ialah pembayaran parkir kendaraan.

Disamping itu juga, lanjut Wali Kota Medan lagi, penerapan sistem digitalisasi juga telah dilakukan dalam hal pengadaan barang dan jasa serta proyek. Dengan sistem ini maka pimpinan OPD tidak perlu lagi bertemu secara langsung dengan penyedia barang dan jasa ataupun kontraktor yang mengerjakan proyek.

“Dengan sistem digitalisasi yang ada saat ini pimpinan OPD tidak perlu lagi bertemu langsung dengan kontraktor, ini menutup terjadinya korupsi.”lanjutnya.

Meskipun sistem digitalisasi ini mulai diterapkan di lingkungan Pemko Medan, namun Wali Kota Medan tetap mengharapkan dukungan dan kolaborasi bersama dengan masyarakat. Artinya masyarakat juga harus ikut memantau kinerja dari Pemko Medan.(mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *