Sergai,Sinarsergai.com – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H.Darma Wijaya mengatakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) memang sudah puluhan tahun. Kini PT. Deli Mirnatirta Karya (PT.DMK) sudah tidak diperpanjang lagi Hak Guna Usaha (HGU).“Penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dibutuhkan kebersamaan. Pemerintah daerah akan segera membentuk tim Kabupaten dengan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional Sergai, Polres Sergai dan juga tim penyelesaian lahan kelompok 80 TIR yang sudah terbentuk.”
Tentunya kata Bupati Sergai H.Darma Wijaya,Selasa (24/8/2021), dengan terbentuknya tim penyelesaian lahan kelompok 80 TIR ini, saya mengucapkan banyak terimakasih karena tim ini telah membantu masyarakat untuk penyelesaiannya. Teruslah menggali persoalan dari masyarakat sehingga terwujud nantinya apa yang menjadi harapan masyarakat. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan membantu memfasilitasi dalam penyelesaian permasalahan dihadapi masyarakat dengan pihak PT.DMK.
Nah, untuk keakuratan surat masing-masing ketua dan anggota akan dilakukan penelitian oleh pihak kepolisian. Ratusan hektar lahan tersebut jika nanti kata Bupati, dikelola untuk bidang pertanian potensinya sangat besar bisa mendongkrak pendapatan petani kedepan. Program pemerintah ini tentunya sangat membantu bagi masyarakat itu sendiri.Ungkap Bupati Sergai dihadapan pengurus tim penyelesaian lahan kelompok 80 TIR yang beraudensi.
Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 TIR Zuhari yang turut didampingi kuasa hukum Riady,SH,CPL mengemukakan saat ini tim sedang bekerja melakukan verifikasi berkas para ketua dan anggota kelompok 80 TIR sembari mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaan Bupati Sergai membantu dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Pendataan ini sangat penting dalam memperjuangkan 320 hektar untuk memperoleh keakuratan dokumen dan keberadaan para ketua juga anggota, sebab menurut data yang diperoleh banyak pengurus yang sudah meninggal dunia. Selain itu, pendataan ini dilakukan guna menghindari munculnya orang-orang baru yang hanya mengaku-ngaku pemilik lahan tanpa data yang benar.Jelas Zuhari.