Sosperda Persampahan, Antonius Ingatkan Pemerintah Tanggap Tentang Masalah Sampah – Sinarsergai
Blog

Sosperda Persampahan, Antonius Ingatkan Pemerintah Tanggap Tentang Masalah Sampah

×

Sosperda Persampahan, Antonius Ingatkan Pemerintah Tanggap Tentang Masalah Sampah

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Antonius Devolis Tumanggor merespon keluhan warga dalam penanganan sampah yang berada di Wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I dalam pelaksanaan Sosperda No.06 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah yang berlangsung di Jalan Mesjid Gang Tapanuli Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumut, Sabtu (15/01).

Seperti keluhan yang disampaikan Ranto Hutabarat Warga Jalan Duku Kelurahan Sei Putih Barat tentang masalah Bak Sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS). Ranto menyampaikan bahwa saat dirinya bertanya kepada petugas kebersihan tentang Bak Sampah karena tak ada bak sampah malahan petugas tersebut menjawab ke kawasan Jalan Sekip.

“Kami tentunya keberatan, karena cukup jauh dan harus ke daerah lain,” ucapnya.

Senada dengan itu, Hendra Marbun warga Lingkungan I Kecamatan Medan Barat, juga mengemukakan adanya penghargaan kepada lingkungan terbersih yang menyediakan tempat sampah. 

Dan mengenai sarana tempat sampah harus diperhatikan, sehingga warga tidak membuang sampah ke tanah kosong milik warga yang terkadang menimbulkan masalah, sehingga menjadi permasalahan.

Sementara itu, Jantua Hutapea warga Lingkungan I jalan Sei Agul menyampaikan terimakasih ada becak sampah bantuan dari Shoppee namun ia berharap agar dioptimalkan dalam mengangkut sampah.

Menyahuti itu, Legislator dari Nasdem Kota Medan tersebut, langsung menyahuti dan segera menindaklanjuti ada permasalahan ketiadaan Bak Sampah di Kelurahan Sei Putih Barat, dan meminta oknum petugas yang mengatakan membuang ke Jalan Sekip agar di foto. 

“Seharusnya ia selaku petugas tidak boleh mengatakan hal tersebut,” ujarnya.

Masih dalam permasalahan sarana dan prasarana, lanjut Wakil Ketua Fraksi Nasdem yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor pun mengingatkan pihak Kepala Lingkungan, Kelurahan dan Kecamatan agar serius dalam pengelolaan sampah khusus saat peralihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan pada Februari 2022 nanti.

Karena kita tahu, bahwa ini merupakan sektor PAD bagi Kota Medan, Antonius pun mencontohkan kita tahu di Medan ini ada 800 ribu KK, dimana setiap per KK memberikan pembayaran restribusi Rp7000, dikalikan sebulan sudah mencapai Rp5,6 Milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *