Aceh Timur,Sinarsergai.com – Desas desus informasi akan digelar kembali Bimtek perangkat desa secara besar besaran tahun 2022 dengan menggunakan Dana Desa(DD) semakin mencuat ke publik, sejumlah perwakilan masyarakat temui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong(DPMG) Kabupaten Aceh Timur untuk mempertanyakan ihwal informasi terkait kegiatan yang sangat di tentang oleh masyarakat
Dalam pertemuan diruang kerja Kadis DPMG, Rabu (23/02/2022) turut hadir Kepala Inspektorat dan Korkap P3MD, para perwakilan masyarakat yang terdiri aktivis, insan pers menyampaikan berbagai pertanyaan tentang kebenaran informasi tersebut, apalagi pihak DPMG tidak akan memposting usulan APBG tahun 2022, jika tidak memasukkan kegiatan Pelatihan Bimtek, biaya perjalanan dinas Keuchik keluar daerah.
Bahkan isu adanya program titip gelap kegiatan Bimtek di DD dari pihak pihak tertentu sudah menjadi pembicaraan umum secara terang terangan di ruang publik di Aceh Timur. Kuatnya dugaan intervensi terhadap pemerintah desa membuat sebagian besar Keuchik di Kabupaten Aceh Timur kebingungan, hal itu disebabkan tidak ada anggaran, apalagi tahun 2022 Pemerintah Pusat mewajibkan alokasi DD 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk ketahanan pangan dan nabati, 8 persen penanggulangan Covid-19 dan 32 persen untuk Biaya Operasional(BOP) Desa dan gaji perangkat Desa.
Salah satu perwakilan Masri, SP minta Pemerintah Aceh Timur untuk menunda apapun jenis kegiatan pelatihan, anggaran desa harus memperioritaskan untuk kebutuhan mendasar masyarakat.
Bupati Aceh Timur selaku pengambil kebijakan dan keputusan harus menghentikan dulu kegiatan Bimtek atau apapun jenis pelatihan tahun 2022, dana desa harus memperiotaskan terhadap kebutuhan mendasar masyarakat, ujar Masri.
Selanjutnya Kata Masri, Pemerintah Aceh Timur harus evaluasi terhadap Bimtek yang telah di lakukan tahun tahun sebelum nya.
“Sebelum melaksanakan kembali Bimtek, Pemerintah Aceh Timur harus mengevaluasi dulu terhadap pelatihan atau Bimtek tahun tahun sebelumnya, sebab sudah banyak dilakukan pelatihan, tapi tidak ada dampak perubahan sedikitpun di tingkat desa, baik dalam tata kelola pemerintahan, anggaran maupun persoalan lainnya, contoh nya sudah 6 tahun DD
digulirkan, namun dari 513 desa di Aceh Timur belum ada satu pun desa yang mandiri yang mampu membuat RAB desa, RPD dan LPJ, bahkan rab desa masih mengupah pada Pendamping Desa(PD).” cetus Masri.