Bupati Nias Utara dan Kepala Jamsostek Sidempuan Bahas Perda Perlindungan Pekerja – Sinarsergai
Blog

Bupati Nias Utara dan Kepala Jamsostek Sidempuan Bahas Perda Perlindungan Pekerja

×

Bupati Nias Utara dan Kepala Jamsostek Sidempuan Bahas Perda Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com Kabupaten Nias Utara dengan Penduduk  152.066 orang dan Angkatan kerja sebanyak 65.550 orang umumnya bekerja sebagai petani, pedagang, nelayan dan pekerja informal lainnya.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Nias Utara tertarik mengimplementasikan Program Jamsostek guna melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai resiko sosial ekonomi sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

”Kami akan segera melakukan rapat  bersama DPRD guna mengambil langkah-langkah strategis, barangkali bisa ditampung secara bertahap di P-APBD sehingga seluruh pekerja baik formal maupun non formal,  termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, termasuk pekerja keagamaan dan pekerja sosial terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapBupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd disela sela  makan siang bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Sidempuan Dr. Sanco Simanullang ST., MT.,  IPM., ASEAN Eng di Medan, Kamis lalu (2/3/2022) sebagaimana keterangan Jamsostek Sidempuan dalam siaran persnya, minggu (06/03/22). 

Disebutkan, Pemerintah  bersama DPRD akan segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Jamsostek guna melindungi Ribuan pekerja rentan, pekerja lintas agama, pekerja sosial, dan pekerja informal lainya di Kabupaten Nias Utara.

Hal tersebut juga guna mendukung  Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Setuju, untuk mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan, kendati perusahaan sangat sedikit , namun kita akan menertibkan seluruh perusahaan yang belum mematuhi aturan BPJS Ketenagakerjaan pada perizinan,” katanya.

Lanjut Sanco, bahwa ia akan melakukan kajian dan perhitungan kesanggupan anggaran dalam menampung  iuran setidaknya untuk kesempatan pertama 5000 orang, namun saya kira akan lebih baik apabila seluruh pekerja rentan yang terlindungi. Nanti akan disesuaikan dengan kecukupan anggaran dan skala prioritas,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *