Blog

Akhyar Ajak Siswa Muallimin #yokbikincantikmedan

×

Akhyar Ajak Siswa Muallimin #yokbikincantikmedan

Sebarkan artikel ini

Medan.Sinarsergai.com-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi terus semangat dalam menggelorakan program #yokbikincantikmedan serta mengajak seluruh siswa-siswi Muallimin untuk mendukung dan ikut serta program yang tengah digalakkan Pemko Medan tersebut.

Sebab, #yokbikincantikmedan merupakan sebuah gerakan dan ajakan yang melibatkan partisipasi seluruh masyarakat Kota Medan untuk mempercantik Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan saat menghadiri Peduli Lingkungan dalam rangka Hari Peduli Sampah Tahun 2020 di Kompleks Universitas Al-Washliyah, Jumat (21/2). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian siswa akan sampah yang selalu menjadi persoalan dan tidak ada henti-hentinya. Bentuk kepedulian tersebut dibuktikan dengan gerakan aksi sosial 1000 siswa Muallimin Peduli Lingkungan sebagaibentuk dukungan terhadap Pemko Medan dalam menggelorakan #yokbikincantikmedan.

Sembari memberikan kata sambutan, Akhyar juga memberi pertanyaan kepada para siswa, terlihat semua siswa antuisias menjawab pertanyaan yang diberikan Plt Wali Kota Medan tersebut, antusias tersebut terlihat para siswa berbondong-bondong untuk ingin menjawab pertanyaan dan mendapatkan hadiah. Tampak tawa canda serta raut bahagia terpancar diwajah Akhyar ataupun siswa-siswi tersebut.

Dihadapan siswa-siswi Muallimin Akhyar mengatakan, salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mendukung program  #yokbikincantikmedan adalah dengan mengurangi penggunaan botol minum sekali pakai dan beralih menggunakan tumbler. Selain itu, juga perlu membuang dan mewadahi sampah, sebab sampah merupakan tanggung jawab setiap individu. “Sudah seharusnya kita mewarisi alam yang indah buat anak cucu kita dan kita juga harus memulai gerakan ini dari anak-anak, karena dari dini mereka akan terbiasa dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membuat Kota Medan semakin bersih kedepannya,” bilang Akhyar.

Menurut Akhyar, masyarakat baik perorangan, lembaga atau kelompok memiliki hak yang sama atas lingkungan hidup yang bersih, nyaman dan sehat. Setiap orang juga memiliki hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dan pengelolaan lingkungan hidup. Setiap orang memiliki hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *